Musyawarah ini di pimpin lansung oleh Kadis PMD, Abd. Chair di Kantor Desa Barae, Kamis,(25/4/2025).
Musyawarah Khusus ini bertujuan untuk mewujudkan dan melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 tahun 2025, tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Pembentukan Koperasi Merah Putih ini sebanyak 8000 di seluruh indonesia, salah satunya Desa Barae, kami sudah dibentuk strukturnya dan sudah dituangkan dalam berita acara serta lampirannya, untuk segera mendapatkan legalitas hukum,” ungkap Kades Barae Eka Sakti Amiruddin.
Sementara Kepala Dinas PMD Abd. Chair berharap kepada peserta musyawarah untuk memilih pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang berkualitas dan mampu bekerja secara tim.
“Diharapkan kepada peserta Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat memilih pengurus yang berkualitas, berintegritas, dan mampu bekerja secara tim dan paling penting jaga kebersamaan dan kekompakan”, tuturnya.
Suasana musyawarah berlangsung aktif dan partisipatif. Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan harapan dan saran terkait struktur kepengurusan koperasi dan jenis usaha yang akan dijalankan ke depan.
Mereka berharap koperasi ini mampu menjawab kebutuhan warga, terutama dalam sektor pertanian, peternakan, dan perdagangan lokal.
Babinkamtibmas Desa Barae juga turut memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Mereka menilai koperasi akan membawa dampak positif tidak hanya bagi aspek ekonomi, tetapi juga menciptakan stabilitas sosial dan kemandirian warga.
Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, masyarakat Desa Barae menyambut lahirnya Koperasi Merah Putih sebagai langkah awal menuju kemandirian ekonomi desa yang berkeadilan dan berkelanjutan. (**)