Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPK Periksa Keuangan Soppeng Selama 40 Hari

Jumat, 11 April 2025 | April 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-12T01:56:13Z

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng didampingi Kepala BPKPD Soppeng, Drs. H.Dipa, M.Si berbincang dengan Tim BPK RI perwakilan Sulsel (foto: DisKominfo)
SOPPENG –Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menerima kunjungan BPK RI perwakilan Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Jumat, 11 April 2025.  

Dalam kunjungannya, Wakil Penanggung Jawab Tim Coki Deris Parlin Purba menyampaikan bahwa kunjungan ini untuk melaporkan pelaksanaan Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
 
Demi kelancaran pemeriksaan, diharapkan akses akun auditor pada e-katalog LKPP dan akun auditor pada aplikasi LPSE Kabupaten Soppeng untuk paket pengadaan tahun 2024 diberikan selama jangka waktu pemeriksaan pendahuluan,” terangnya 
 
Sementara itu, Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE berharap pemeriksaan ini berjalan lancar, efektif, dan efisien. Ia juga berharap kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPK RI dapat menghasilkan LKPD yang akurat, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.  

Semoga temuan-temuan yang ada dapat menjadi masukan berharga untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah di masa mendatang,” ujarnya  

Sekedar informasi, Pemeriksaan Terinci atas LKPD akan dilaksanakan selama 40 hari, terdiri dari 10 hari kerja daring dan 30 hari kalender di lapangan, terhitung mulai 9 April hingga 26 Mei 2025.  

Turut mendampingi Plt. Sekretaris Daerah, Kepala BPKPD, dan Plt. Kepala Inspektorat. (*)
×
Berita Terbaru Update