Hal tersebut disampaikan A. Muhammad Ikram dalam Rapat kerja membahas laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Sulawesi Selatan akhir tahun anggaran 2024.
Menurut A. Muhammad Ikram, Rehabilitasi dan pemeliharaan rutin ruas jalan provinsi yang merupakan tanggung jawab Dinas BMBK harus memperhatikan ruas jalan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Terbukti, di kabupaten Soppeng selama 2 bulan terakhir, ruas jalan provinsi yang rusak sering memakan korban karena kondisi jalan yang rusak.
“Sekarang ini, kondisi ruas jalan provinsi di kab. Soppeng dan kab. Wajo sangat memprihatinkan, tidak sedikit laporan dari warga yang mengatakan bahwa jalan yang rusak parah menjadi sebab terjadinya kecelakaan. Saya berharap Dinas BMBK menjadikan ini sebagai bahan evaluasi agar kinerja pemprov dalam pembangunan kedepannya bisa maksimal” tegas A. Muhammad Ikram, Kamis (17/4) di ruang Komisi D lantai 6.
Menutup pernyataannya, A. Muhammad Ikram menyampaikan harapannya agar Dinas BMBK memberikan perhatian khusus kepada Kabupaten Soppeng dalam alokasi anggaran tahun 2025. (*)