SOPPENG–Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama dengan Kantor BPN Kabupaten Soppeng melakukan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) T.A. 2024 di balai Desa Enrekeng Kecamatan Ganra, Jumat (14/03/2025).
Kegiatan itu turut pula dihadiri Kabag Logistik Polres Soppeng, Komandan Kodim Letkol Inf. Reinhard Manurung, Camat Ganra dan Kepala Desa Enrekeng.
Pada acara tersebut penyerahan 400 sertifikat dan masing-masing perwakilan Forkompinda menyerahkan 5 (lima) sertipikat secara simbolis kepada penerima sertipikat untuk program PTSL T.A. 2024.
Plt Sekertaris Daerah kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Harta, SH.,M,Si mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.
“Sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel,” ungkapnya
Menurutnya tidak adanya sertipikat tanah bisa sangat berpotensi menjadi masalah sudah banyak kasus sengketa tanah dan sengketa lahan terjadi atas tidak adanya sertipikat tanah.
“Dengan telah dimilikinya sertipikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya,” tandasnya
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng, Amir, S.ST. M.H. menyampaikan bahwa pada tahun 2024 BPN Kabupaten Soppeng telah menyelesaikan 5000 Sertipikat untuk Program PTSL dan 2200 Sertipikat untuk Program Redistribusi Tanah yang tersebar di 25 Desa dan Kelurahan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Bupati, kepada bapak Camat, dan untuk Forkopimda, jajaran Kepala Desa dan panitia serta bapak/ibu sekalian dengan suksesnya penyerahan 400 sertipikat tanah di Desa Enrekeng ini,” terangnya
Melalui program ini Andi Ibrahim Harta dan Amir berpesan kepada masyarakat di Desa Enrekeng untuk dapat menjaga baik sertipikat tanah yang telah diberikan dan dapat memberdayakan tanah yang telah dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan.
Acara ini ditutup dengan doa bersama dan buka puasa bersama dengan warga Desa Enrekeng . (SP/Fadel)