SOPPENG--Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H. Afdal, S.Ag.,MM memimpin rapat koordinasi tentang tata kelola persuratan melalui aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Rapat tersebut dihadiri Kepala Seksi/Kepala Penyelenggara, Kepala KUA serta operator aplikasi Srikandi dari masing-masing satuan kerja.
Salah satu poin penting yang diungkap dalam rapat tersebut adalah alur surat masuk dan surat keluar yang harus terintegrasikan dengan baik melalui Aplikasi Srikandi. Dengan demikian, proses komunikasi dan pertukaran informasi di antara satker dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.
Aplikasi ini telah diperkenalkan sebagai solusi digital untuk membantu pengelolaan kearsipan dan persuratan, meminimalkan risiko kehilangan dokumen, dan mempercepat proses komunikasi internal.
"Kehadiran aplikasi Srikandi diharapkan dapat mengoptimalkan tata kelola kearsipan dan persuratan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng. Untuk itu Kepala Kantor menekankan penerapan aplikasi Srikandi dapat berjalan secepatnya di lingkungan Kemenag Sopeng" ujarnya.
"Di triwulan pertama ini saya ingin melihat akselarasi penerapan aplikasi Srikandi. Dan itu akan saya jadikan sebagai tolok ukur kinerja bagi pimpinan unit kerja, baik itu Kepala Seksi maupun Kepala KUA" tegasnya.
"Ini bukan ancaman, melainkan sebagai support sistem kepada teman-teman agar lebih mengoptimalkan kinerja dan menitikberatkan perhatian terhadap penerapan aplikasi Srikandi yang telah menjadi tuntutan di era teknologi. Tolok ukur keberhasilan dalam melaksanakan tugas dan fungsi harus disertai bukti autentik," tambah Kepala Kantor. (afr)