SOPPENGPOS.com–Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng,H.Afdal menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) yang berlangsung di Warkop Nanda. Selasa (21/8/2024).
Rakor tersebut dipimpin secara langsung oleh Kajari Soppeng H.Salahuddin,SH,MHselaku Ketua Tim Pakem.
Rakor Pekem ini di laksanakan sebagai upaya untuk mencegah dan menangkal munculnya menyebaran paham paham yang menyimpang atau meresahkan masyarakat yang berpontesi menimbulkan kerasahan atau konflik ditengah kehidupan masyarakat di Kabupaten Soppeng.
Ketua Tim Pakem,H.Salahuddin mengatakan, kegiatan rakor ini merupahkan upaya kami untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak stakeholder agar Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (pakem) di Kabupaten Soppeng secara berkelanjutan serta berkontribusi aktif sehingga terciptanya situasi yang Aman, Damai,Nyaman dan Kondusif diwilayah hukum Kabupaten Soppeng.
Sementara Kakan Kemenag Soppeng, H.Afdal dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa,Rakor Tim Pakem ini merupakan bentuk konsolidasi antar anggota tim dengan toko lintas agama guna melakukan pengawasan dan pencerahaan terhadap suatu ajaran atau aliran yang diindikasikan menyimpang atau sesat sehingga penyecegahan sejak dini bisa kita lakukan.
"Terlepas dari program rutin yang dilaksanakan pihak kejaksaan beserta beberapa instansi terkait, kemenag tentu merasa perlu terus meningkatkan kewaspadaan akan aliran kepercayaan dan keberagamaan melalui rapat koordinasi dengan beberapa instansi termasuk pemda dan jajarannya,"ucap Afdal.
Menurut Kakan Kemenag Soppeng, walaupun UUD Pasal 29 ayat 2 " negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu, bukan berarti ruang yg diberikan
kepada seluruh agama dan aliran kepercayaan untuk menjalankan kegiatannya melakukan perubahan-perubahan yang berujung kepada penyimpangan termasuk sampai mengganggu ketertiban umum,ucap Afdal.
Pada kesempatan tersebut Kakan Kemenag melaporkan jumlah Rumah Ibadah yang ada di Kabupaten Soppeng dan mengharapkan kepada dinas terkait agar setiap pengajuan izin membangun rumah ibadah (Masjid Mushollah dan Gereja ) agar menyertakan keterangan penetapan arah kiblat demi efektifitas dan efisiensi konstruksi bangunan,ujarnya.
Kami di Kementerian melalaui 7 program prioritas Menteri Agama, Kemenag senantiasa bersedia untuk diajak bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Soppeng,tutupnya.